“Sekarang ini sangat dirasakan bahwa pemikiran demokrasi sudah menabrak kaidah-kaidah hukum, sistem nilai dan norma agama. Sehingga, tak jarang ditemukan para pemuda saat ini dalam menjalankan kehidupan demokrasi sudah melenceng dari jalurnya,” ungkap Menag di Jakarta, Senin (19/3).
Adanya kondisi demikian, Ketua Umum PPP ini menilai, demokrasi di Indonesia ini sudah kebablasan. Salah satu cara untuk memproteksi hal tersebut adanya dengan penguatan ajaran-ajaran agama.
“Bagaimanapun, demokrasi itu harus tetap dibentengi. Dengan apa? Dengan agama agar jalannya demokrasi di negara kita sesuai dengan hukum-hukumnya,” jelasnya.
Lebih jauh Menag menambahkan, jika kondisi kehidupan demokrasi di Indonesia saat ini terus dibiarkan maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif. Misalnya, lanjut Menag, munculnya rasa ketidaknyamanan, minimnya sikap saling menghormati, hilangnya sikap sopan santun, dan lain sebagainya.
“Ini harus segera diluruskan. Hal ini tentunya bukan hanya tugas para ulama, akan tetapi juga seluruh masyarakat. Jangan sampai kondisi demokrasi yang kebablasan ini semakin parah. Para ulama harus betul-betul menjadi pagar moral dari bangsa kita,” tandasnya.
(cha/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar