STRUKTUR KADER NAHDLATUL WATHAN
Merencanakan sesuatu yang berkualitas untuk mengembangkan potensi kader Nahdlatul wathan
TGKH. MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MAJID
Foto ini merupakan sang figur yang Ilmunya bersambung sampai Nabi, Beliau merupakan Seorang Ulama' Besar yang sudah berhasil mendirikan Nahdlatul wathan. Beliau juga merupakan seorang santri terbaik dan terkenal di Madrasah Solatiyah Mekkah
Jamaah Hadiri HULTAH NWDI
Nahdlatul Wathan, adalah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Nusa Tenggara Barat. Keberadaan oragnisasi yang didirikan ulama’ terkemuka Al-magfurulah Maulanasyaikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid ini, telah mampu mewarnai NTB dengan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ahnya. Organisasi NW juga turut berjuang dengan pejuang kemerdekaan lainnya untuk mengsuir para penjajahan di tanah air terutama di NTB
Selayang Pandang Tarekat Hizib Nahdlatul Wathan
Tuan Guru Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid, seorang pemuka agama papan teratas sepanjang sejarah pulau Lombok. Melalui organisai Nahdlatul-Wathan (NW) yang beliau dirikan, keindahan Islam dapat dinikmati umat manusia setempat. Dalam buku "Visi Kebangsaan Religius" diceritakan bahwa TGH. M. Zainuddin Abdul Majid ketika menunaikan ibadah haji
Sabtu, 30 Maret 2013
WACANA PEMBENTUKAN ALUMNUS MA'HAD DARUL QUR'AN WALHADIST NAHDLATUL WATHAN SEKALA NASIONAL KEMBALI MENCUAT Pahmarrazi 30 Maret 2013 : 00:44
Minggu, 06 Januari 2013
Duka Yang Mencekam Bagi Warga NW - 16.04 Wib, Pahmarrazi, 06 Januari 2013
BATAM
KEPRI - Suasana duka sedang mencekam warga Nahdlatul Wathan diseluruh dunia atas
wafatnya salah satu guru besar warga NW, Abituren NW dan simpatisan NW yaitu TGH.
Mahmud Yasin. QH Sabtu, 05 Januari 2013 pukul 13.00 Wita kemaren. Dan menghembuskan
nafas terakhirnya ditempat kediaman beliau dalam usia 63 tahun. Beliau akan dimakamkan
Minggu, 06 Januari 2013 diLendang Kekah Batukliang Lombok Tengah NTB. Wafatnya beliau disebabkan oleh penyakit ginjal yang
dideritanya selama 10 tahun. Menurut informasi yang kami terima dari Lombok bahwa”
beribu-ribu warga Hizbullah dan Masyarakat dari segala penjuru
berbondong-bondong untuk solat jenazah dan menghadiri pemakaman beliau. Tidak ketinggalan
juga diseluruh penjuru nusantara terutama diBatam Kepulauan Riau warga Nw dan
masyarakat umum turut menghadiahkan sholat gaib kepada pukul 10.00 Wib tadi. Minggu, 05 Agustus 2012
Minggu, 05 Agustus 2012 , 04:47:00 Sehari Ditahan, Belum Diperiksa Brigjen Didik Cs Istirahat di Tahanan Brimob
Setelah rapat, mantan panglima TNI itu memerintahkan Kapolri dan ketua KPK segera berkoordinasi. ”Saya minta mereka bertemu lagi dengan suasana tenang, tidak seperti yang tecermin di media,’’ ujarnya.
Cicak v Buaya adalah istilah yang diciptakan aktivis saat Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah (keduanya mantan pimpinan KPK) dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Akhirnya presiden saat itu membentuk tim 8 dan kasusnya berujung pada keputusan deponering.
Menko Polhukam memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad menuangkan hasil pertemuan itu secara tertulis setelah bertemu. Mereka tidak boleh menyimpan sendiri hasil pertemuan itu dan wajib menggelar konferensi pers bersama-sama.
Muaranya, mereka bisa menjelaskan apa yang terjadi saat ini dengan gamblang. Djoko yakin, keterangan yang diberikan bersama-sama bisa menghentikan suasana panas.
Apa bentuk pertemuan itu? Djoko menegaskan, paling tidak bentuknya sama dengan pertemuan pada Selasa (31/7) lalu. Seperti diketahui, pada pertemuan pertama itu muncul kesepakatan mengenai joint investigation. KPK boleh menyidik tersangka DS (Irjen Djoko Susilo) dan sisanya diberikan kepada Mabes Polri.
Ada alasan mengapa dia sampai harus menyampaikan permintaan tentang pertemuan itu. Dia menyebut, kasus senilai Rp 196 miliar itu bakal susah selesai kalau polemik tidak kunjung usai. ’’Apalagi, saat ini dinamikanya sudah tidak sehat lagi dan harus segera dituntaskan,’’ tandasnya.
Nah, setelah semuanya dijelaskan oleh kedua pimpinan institusi penegak hukum itu, Djoko juga meminta masyarakat terus memantaunya. ”Mana yang tidak beres disuarakan dan dilaporkan. Dengan begitu, kasus yang menyeret beberapa petinggi Mabes Polri itu bisa berjalan transparan dan kompak,” katanya.
Seharian kemarin tak ada pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang ditahan penyidik Bareskrim sejak Sabtu dini hari kemarin. Satu jenderal dan dua perwira menengah itu beristirahat setelah masuk ke rutan Brimob pada Sabtu pukul 00.15. ”Memang, karena Sabtu, tentu itu diskresi penyidik untuk istirahat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kemarin.
Brigjen Didik Purnomo ditempatkan di blok B1, AKBP Teddy Rismawan mendekam di blok B3. Sementara, Kompol Legimo menghuni blok 4. Mereka juga menikmati makan sahur dengan menu yang disediakan pihak rutan.
Juru Bicara Rutan Brimob AKBP Budiman menjelaskan, meski kedatangan tiga tersangka kasus penting, pengamanan tetap standar. ”Semua berjalan sesuai dengan protap,” katanya.
Kamar tahanan di blok B Rutan Brimob lumayan baik. Di blok ini terdapat beberapa kamar. Setiap kamar terdiri atas ruang yang lapang, kira-kira berukuran 3 x 4 meter. Di setiap kamar terdapat satu tempat tidur yang agak besar. Tak jauh dari tempat tidur, arah ke pintu terdapat satu set bangku. Bentuknya satu sofa dan dua bangku panjang. Ada meja kayu di tengahnya. Pencahayaan kamar juga lumayan bagus. Di kamar blok B juga ada pendingin udara.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah meski Mabes Polri sudah menangkap Brigjen Pol Didik Purnomo cs Jumat (3/8) malam lalu. Para pimpinan yang dipimpin Abraham Samad ini memilih menunggu situasi dan akan kembali menemui Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pekan depan.
Beberapa saat setelah kabar penangkapan Didik cs tersiar, suasana markas KPK di Jalan Rasuna Said sedikit memanas. Bahkan, Jumat malam beredar kabar bahwa akan ada ”serangan” pihak polisi ke gedung KPK. Mereka ingin merebut kembali barang bukti yang tersimpan di kontainer di halaman belakang gedung KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Sabtu dini hari enggan berkomentar banyak soal penangkapan Didik. ”Biar saja, penangkapan itu urusan kepolisian,” ujarnya.
Johan tidak mau berkomentar banyak karena khawatir memperkeruh suasana. Yang jelas, kata dia, pimpinan KPK akan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dengan pihak kepolisian. ”Intinya, pekan depan pimpinan (KPK) sudah sepakat kembali bertemu dengan Kapolri,” imbuhnya lantas menyudahi pembicaraan.
Secara terpisah, seorang sumber di KPK mengatakan, suasana di ruang pimpinan dan penyidik KPK semakin memanas saat Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengumumkan Didik cs tersangka dan segera menahannya. ”Sejak Kamis (2/8) pimpinan sering rapat. Pokoknya, bagaimana caranya kasus ini bisa dituntaskan tanpa ada cicak-buaya lagi,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar membantah bahwa penahanan Didik cs dilakukan dengan tergesa-gesa. Menurut Anang, penahanan itu berdasar hasil penyidikan yang cukup bukti.
Apakah polisi takut Didik cs terlebih dahulu ditangkap KPK dan ini merupakan langkah polisi untuk mengamankan para petingginya? ”Pemeriksaan kami terhadap kasus ini sudah selesai sehingga tersangkanya ditahan. Ini juga membuktikan bahwa kami sangat serius menangani kasus korupsi ini,” katanya.
Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu menerangkan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 33 saksi penting. Nah, setelah menahan tersangka, pihaknya segera melakukan pemeriksaan dan pemberkasan agar kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Anang membantah kabar bahwa polisi akan menyerbu KPK untuk mengambil alih barang bukti yang disita. Kata dia, bukti-bukti sudah ada di polisi. Adapun bukti yang ada di KPK adalah bukti yang diinginkan KPK. ”Tapi, karena jumlahnya banyak, kuncinya dipegang petugas KPK dan kami hanya menjaga,” ujarnya.
Secara terpisah, tantangan Mabes Polri untuk membawa penafsiran pasal 50 ayat 1-4 UU 30/2002 tentang KPK ke pengadilan disambut Mahkamah Konstitusi (MK). Kepada Jawa Pos Jubir MK Akil Muktar mengatakan bahwa perselisihan itu bisa dibawa ke ruang sidang institusi pimpinan Mahfud M.D tersebut.
’’Kalau perkaranya masuk, kami siap menyidangkannya,’’ ujarnya. Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut tentang tafsir pasal tersebut sebelum sidang dilakukan.
Seperti diberitakan, Polri tetap ngotot melakukan penyidikan karena merasa tak melanggar aturan hukum. Menurut Kabareskrim, satu-satunya jalan yang bisa menghentikan pihaknya bekerja saat ini adalah keputusan pengadilan. Kalau belum ada, pihaknya tetap melakukan penyidikan sampai usai.
Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mendorong Kapolri dan pimpinan KPK agar duduk bersama secepatnya. Melalui pertemuan itu dapat dibuat kesepakatan dan kesepahaman atas kasus yang tengah ditangani.
’’Harus ketemu. Saya yakin nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pucuk pimpinan polisi dan KPK sama-sama takut Tuhan kok. Frekuensi dan resonansinya sama. Jadi, ini pasti bisa ketemu,’’ kata Tjatur tadi malam.
Dia juga berharap rekan-rekannya sesama anggota komisi III tidak mengeluarkan pernyataan yang memperkeruh suasana. ’’Kita harus bisa mendorong ke arah kesejukan, sehingga Polri dan KPK bisa bekerja sama,’’ tegasnya.
Tjatur menyampaikan, publik dan para politisi harus melihat kemanfaatan yang lebih luas dari sisi negara. Polisi, KPK, dan kejaksaan sama-sama merupakan aset bangsa. ’’Jangan memuja yang satu dan menegasikan yang lain. Soalnya, sekarang semua orang seolah menyembah KPK dan menghinakan polisi. Janganlah begitu,’’ ucap ketua Fraksi PAN itu.
Dia memahami, dalam mengusut kasus itu KPK berpegang pada UU. Tapi, menurut Tjatur, KPK sebaiknya bersikap bijaksana dengan tidak memaksakan diri. KPK cukup mengambil peran koordinasi dan supervisi. Jadi, tidak perlu sampai melakukan penindakan.
’’Walaupun itu (penindakan, Red) sesuai dengan UU, buat apa kalau ada yang tersingkirkan atau terluka. Saya khawatir ada hal yang kurang bijaksana. Lebih baik kita naik di atas UU, yakni Pancasila. Di dalam Pancasila itu ada musyawarah dengan kebijaksanaan,’’ bebernya.
Dia menambahkan, UU hadir untuk menjamin kepastian hukum. Tapi, di atasnya ada keadilan dan kemanfaatan. ’’Itulah perlunya kebesaran jiwa,’’ ungkapnya.
Selasa, 05 Juni 2012
Cara Dahlan Bersih-bersih Perusahaan BUMN

Minggu, 03 Juni 2012
NASIONAL - HUMANIORA Minggu, 03 Juni 2012 , 05:50:00 Eselon III dan IV Pemda Masih Aman Tidak Terkena Penghapusan seperti di Pusat
Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo mengatakan, program penghapusan eselon III dan IV mulai dijalankan tahun ini. "Tujuannya untuk memindahkan orientasi pegawai dari jabatan struktural ke jabatan fungsional," tandas guru besar UI itu.
Menurutnya, pegawai nantinya diharapkan bisa fokus pada pekerjaan melayani masyarakat. Sedangkan PNS yang menduduki jabatan struktural kurang berkaitan langsung dengan pelayanan itu. Selain itu, penghapusan diharapkan mampu mengurangi biaya yang tidak diperlukan untuk memberikan fasilitas dinas dan jabatan kepada pejabat eselon III dan IV.
Deputi Kelembagaan Kemen PAN-RB Ismadi Ananda menjelaskan lebih rinci malasalah ini. "Tentu saja ada yang resah dan gelisah terkait program ini," ujarnya.
Berdasar catatan Kemen PAN-RB, pada 2010, di 34 kementerian saat ini ada 5.102 PNS yang menduduki jabatan eselon III dan 12.856 PNS duduk di jabatan eselon IV. Menurut Ismadi, jabatan eselon III dan IV yang bakal dihapus ini khusus pada unsur pelaksana di instansi pusat atau kementerian. "Jadi saya tegaskan, program ini belum menyentuh pemerintah daerah," katanya. Dengan demikian, jabatan eselon III dan IV mulai dari pemprov, pemkab, dan pemkot untuk sementara aman.
Merujuk pada Undang-undang tentang Kementerian Negara, unsure-unsur di kementerian yang tertinggi adalah pemimpin atau menteri. Selanjutnya unsur pembantu pemimpin yaitu sekretariat jendral.
Kemudian di tingkat bawahnya lagi adalah pelaksana tugas pokok yaitu direktorat jenderal. Lalu unsur pengawas yaitu inspektorat jenderal. Selanjutnya unsur pendukung yaitu badan atau pusat. Dan paling buncit adalah unsur pelaksana tugas pokok di daerah-daerah atau di luar negeri. "Nah yang dihapus itu eselon III dan IV di unsur pelaksana dan unsur pendukung," kata Ismadi. Eselon III dan IV di luar dua unsur itu, masih aman dari program penghapusan.
Ismadi menjelaskan, di antara jabatan eselon III dan IV di unsur pelaksana dan unsur pendukung yang akan dihapus adalah kepala sub direktorat, kepala seksi, dan kepala sub bidang. Dengan demikian, PNS-PNS yang menduduki jabatan itu harus legawa lengser karena jabatan mereka dihapus.
Menurut Ismadi, pemerintah tidak hanya menjalankan program penghapusan ini begitu saja. Tetapi sejak awal sudah menyiapkan upaya untuk memberikan kompensasi bagi PNS yang menduduki jabatan-jabatan tersebut.
Kompensasi yang paling utama adalah, pemerintah menambah pos jabatan fungsional. Saat ini jabatan fungsional ada 116 unit. Nah, ketika jabatan eselon III dan IV itu dihapus, jabatan fungsional ditambah menjadi sekitar 200 unit.
Menurut Ismadi, jabatan fungsional yang akan digenjot keberadaannya adalah analisis jabatan, analisis pegawai, analis keuangan, dan auditor. Dengan adanya jabatan analis-analis ini, diharapkan bisa mempermudah kementerian untuk mengusulkan pegawai baru.
Meski demikian, ada juga sejumlah jabatan eselon III dan IV di kementerian yang dipertahankan. "Karena memang masih dinilai sangat berkaitan dengan layanan kepada masyarakat," katanya. Jabatan eselon ini antara lain, kepala kantor imigrasi, kepala kantor pertanahan, dan kepala UPT-UPT lainnya yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat. (wan/nw)
Jumat, 27 April 2012
Hasil Otopsi: Mata, Otak, Ginjal, dan Jantung Herman Hilang - Kamis, 26 April 2012 12:19 WIB
Rustam, salah seorang keluarga Herman yang mengikuti proses otopsi mengatakan, isi kepala Herman diganti dengan daging. Ia tidak tahu daging apa yang dimasukkan ke dalam kepala Herman. Keterangan Rustam diperkuat oleh Rupani, ayah Abdul Kadir Zailani.
Otopsi dilakukan di lokasi pemakaman Herman dan Abdul Kadir Zailani di Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Proses otopsi terhadap Herman saat ini sudah selesai dilakukan. Jasadnya telah kembali dimakamkan. Sampai berita ini diturunkan, tim dokter tengah melakukan otopsi terhadap jasad Abdul Kadir Zailani.
Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. "Otopsi terhadap Herman sudah berjalan, keluarga diminta menyaksikan. Besok akan dilanjutkan otopsi berikutnya," kata Kepala Polda NTB Brigjen Arif Wachyunadi. Ia menyampaikan, kepolisian akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh proses otopsi selesai.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang TKI dari Desa Pringgasela Selatan dan Desa Pengadangan, Lombok Timur, dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan tak bernyawa pada 5 April lalu. Mereka dilaporkan tewas akibat tembakan.
Pihak keluarga merasa curiga ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh karena kondisi jenazah yang tidak wajar. Di antaranya, pada setiap jenazah terdapat jahitan di bawah mata serta di bagian dada dan perut. Mereka menduga organ tubuh ketiga TKI diambil sebelum ketiga jenazah itu diserahkan pada keluarga.
Rabu, 25 April 2012
Amankan Kunjungan Presiden SBY, 2 Ribuan Personel Disiagakan Wednesday, 25 April 2012, 23:06 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Sebanyak 2.234 orang petugas gabungan dari TNI, Polri dan unsur pengamanan terkait, disiagakan. Mereka bersiap menjaga keamanan kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat, 27 April 2012."Petugas gabungan sejumlah itu kami siagakan untuk menjaga semua wilayah," kata Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk F Paulus sesaat memeriksa persiapan personel pengamanan di Lapangan Engku Putri, Kota Batam, Rabu (25/4).
Selain petugas sebqanyak itu, kata dia, seluruh personel pasukan dari Polda, Lantamal dan Korem yang tidak termasuk dalam petugas gabungan juga disiagakan. "Petugas disiagakan agar kunjungan kerja Presiden bisa berjalan lancar dan aman," kata dia.
Ia meminta, seluruh patugas berkoordinasi dengan baik agar bisa melaksanakan tugas pengamanan tersebut. "Nanti kami bagi dalam empat satuan tugas. Mereka akan berkoordinasi melakukan pengamanan di semua wilayah," kata Paulus.
Pangdam mengatakan, telah meninjau jalur serta tempat yang akan dikunjungi Presiden. "Kami sudah mengunjungi tempat dan rute yang akan dilewati. Kami juga telah berkoordinasi dengan protokoler agar semua berjalan lancar," kata dia.
Pangdam mengatakan, akan memastikan kunjungan Presiden ke Batam dalam rangka persemian Rumah Susun Sewa Sederhana untuk Pekerja berjalan lancar. Kepala Bagian Operasional Polresta Batam Rempang Galang Kompol Moch Soleh mengatakan, ada 1.000 petugas kepolisian yang tergabung dalam tim pengamanan tersebut.
"Kalau nantinya dibutuhkan, seluruh Polres di Kepri akan mengirimkan personelnya untuk membantu pengamanan," kata dia.
Nahdlatul Wathan Pil Alamin
- Mendirikan Lembaga Sosial dan Ekonomi
- Ahlussunnah Wal Jamaah dan NW
- Faham Anutan Organisasi NW
- Azas dan Tujuan Organisasi Nahdlatul Wathan
- Awal Pendirian Madrasah oleh Maulanasyaikh
- Sejarah Pendidikan KH.M. Zainuddin Abdul Madjid
- Pendirian NBDI
- Respon Masyarakat Terhadap NW
- Pendiri NW
- Amal Usaha Nahdlatul Wathan
- Mendirikan Lembaga Dakwah
- Lembaga Nahdlatul Wathan
- Struktur Pengurus NW
- Keanggotaan NW
- Kedudukan Pengurus NW
- Pusat Nahdlatul Wathan
- Masa Kerja Pengurus
- Sejarah Perpindahan Pusat NW
- Badan Otonom Nahdlatul Wathan
- Amaliyah Nahdlatul Wathan
- Perkembangan NW dari Masa Ke Masa
Rabu, 18 April 2012
Dahlan Tidak Paham Usulan Interpelasi DPR AntaraAntara – 2 jam 27 menit lalu
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan dirinya tidak memahami maksud Komisi VI DPR-RI mengusulkan interpelasi terkait Keputusan Menteri BUMN No. 236/MBU/2011.Dahlan menanggapi hal itu terkait dengan semakin kencangnya wacana bahwa DPR akan menggunakan hak interpelasi terkait SK No. 236/2011 itu.
"Saya sendiri waktu itu sebenarnya memilih menawarkan untuk minta fatwa hukum saja ke Mahkamah Agung, karena saya berpendapat tidak bisa satu pihak pun memvonis SK itu melanggar hukum," ujar Dahlan.
Mantan Direktur Utama PT PLN ini menjelaskan bahwa beberapa anggota DPR memang ngotot berpendapat bahwa itu melanggar hukum.
"Sementara kami ngotot bahwa hal itu sama sekali tidak melanggar hukum," ujarnya.
Sebenarnya jalan yang paling fair ditambahkan Dahlan, adalah minta fatwa Mahkamah Agung.
"Tapi saya juga menyadari bahwa DPR itu proses politik. Dalam proses politik tidak boleh ada menang-menangan," katanya.
Dahlan berpendapat bahwa dalam proses politik kompromi tetap lebih baik sepanjang tidak mengorbankan prinsip.
"Karena itu akhirnya saya menyetujui waktu itu untuk melakukan penyempurnaan SK 236. Yang penting substansi yang dimaksudkan SK 236 itu tetap bisa dijalankan," ujar Dahlan.
Dijelaskan bahwa penyempurnaan tersebut akan lebih bermanfaat dibanding harus ke MA.
"Ini juga untuk menunjukkan bahwa saya bukanlah orang yang ingin menang sendiri," katanya.
Karena itu diutarakan Dahlan, bahwa tim Kementerian BUMN setelah raker itu langsung melakukan perbaikan SK tersebut yang akhirnya melahirkan tiga SK baru yang ditandatangani pada 12 April 2012.
Ketiga SK tersebut yaitu Kepmen No 164 berisikan Pedoman Penetapan Kewenangan Menteri kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
Selanjutnya Kepmen No 165 tentang Pedoman Penetapan Kewenangan Menteri kepada Dewan Pengawas dan Direksi, sedangkan Kepmen No 166 mengatur Penetapan Kewenangan Menteri kepada Pejabat BUMN Eselon I.
Dahlan memastikan bahwa aturan yang dikeluarkan Kementerian BUMN tersebut untuk mencegah penjualan aset BUMN karena diatur dan pengalihan aset tersebut tidak dilakukan sembarangan.
"Intinya penyempurnaan itu tidak mengubah substansi keinginan untuk menyederhanakan prosedur birokrasi karena teman-teman DPR juga memberikan apresiasi terhadap perlunya penyederhaan birokrasi dan lebih ditonjolkannya aksi-aksi korporasi di BUMN," ujarnya. (ar)


