JAKARTA - Jumlah PNS di seluruh Indonesia yang mencapai 4,7 juta akan dipangkas menjadi 3,5 juta saja. Itu berarti akan ada pengurangan hingga 1,2 juta PNS.
"Jumlah PNS kita terlalu gemuk. Karena itu ke depan pemerintah hanya akan menerima PNS dalam jumlah yang terbatas, sehingga pertumbuhan jumlah PNS bukan lagi zero growth, tetapi minus growth (pertumbuhan)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Senin (19/3).
Dia menyebut angka ideal PNS di Indonesia yang ingin dicapai adalah 3 – 3,5 juta. Selain pembatasan jumlah PNS, setiap aparatur negara juga harus memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dan bisa memfasilitasi terciptanya lapangan kerja.
"Kalau PNS dijadikan lapangan kerja, jumlahnya tidak signifikan dibanding kebutuhan lapangan kerja yang mencapai tiga juta per tahun. Karena itu, bagi para lulusan perguruan tinggi, dipersilakan apakah akan menjadi PNS, bekerja di sektor swasta, atau bahkan berwiraswasta," cetusnya.
Bagi yang memilih menjadi PNS, mulai tahun ini seleksinya dilakukan secara transparan dan obyektif. Pelaksanaannya bekerja sama konsorsium 10 PTN, dengan menerapkan Computer Assisted Test (CAT). Dengan demikian, secara bertahap tidak lagi ada ujian CPNS di stadion-stadion seperti yang selama ini sering terjadi.
"Kalau dites di stadion, pesertanya bisa saling contek. Lain bila pakai CAT, lebih transparan dan bisa teruji siapa yang cerdas, setengah cerdas, biasa, dan tidak pintar," pungkasnya. (Esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar